Mahasiswi di Sukabumi Ditangkap Polisi Usai Promosikan Judi Online di Facebook

| | 0 Comment | 6:32 am


Categories:

Sukabumi, 12 April 2024 – Seorang mahasiswi berinisial FAB (23) ditangkap oleh jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, pada hari Rabu (10/4/2024) atas dugaan promosi judi online melalui media sosial Facebook.

Penangkapan FAB dilakukan di kediamannya di kawasan Sukabumi Kota setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas promosinya. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk komputer, modem, dan dua unit ponsel.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, FAB mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai promotor judi online saat bermain game online. Dia diiming-imingi bayaran Rp2 juta untuk 10 kali siaran langsung.

FAB terancam Pasal 27 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran pekerjaan yang mudah dan menjanjikan keuntungan besar. Judi online merupakan aktivitas ilegal yang dapat membawa dampak negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat.

Berikut beberapa poin penting dari artikel tersebut:

  • Seorang mahasiswi di Sukabumi ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di Facebook.
  • FAB mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai promotor judi online saat bermain game online.
  • Dia diiming-imingi bayaran Rp2 juta untuk 10 kali siaran langsung.
  • FAB terancam Pasal 27 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran pekerjaan yang mudah dan menjanjikan keuntungan besar. Judi online merupakan aktivitas ilegal yang dapat membawa dampak negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat.

Penting untuk dicatat bahwa:

  • Judi online di Indonesia adalah ilegal.
  • Orang yang terlibat dalam judi online dapat dikenakan sanksi hukum.
  • Judi online dapat membawa dampak negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi terkait judi online, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *