Judi Online: Kerjasama antar Negara Diperlukan untuk Pemberantasan

| | 0 Comment | 3:20 pm
Categories:

Judi online telah menjadi permasalahan yang meresahkan di Indonesia. Perjudian online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif lainnya seperti kecanduan, tindak kriminal, dan gangguan kesehatan mental.

Menyadari hal ini, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Usman Kansong, menegaskan pentingnya kerjasama antar negara dalam memberantas judi online.

“Kerjasama dengan Interpol dan kepolisian negara lain diperlukan dalam upaya untuk memberantas praktik judi online,” ujar Usman.

Usman menjelaskan, kerjasama ini akan dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) terpadu pemberantasan judi online yang akan dibentuk. Satgas ini nantinya akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain untuk menangani masalah judi online secara menyeluruh.

“Jadi itulah dibentuk satgas,” kata Usman.

Pembentukan Satgas terpadu pemberantasan judi online ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif untuk memberantas judi online di Indonesia. Kerjasama antar negara juga dinilai penting untuk memutus mata rantai jaringan judi online yang kerap kali beroperasi lintas negara.

Selain kerjasama antar negara, Usman juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi masyarakat tentang bahaya judi online. Masyarakat perlu diimbau untuk tidak tergoda dengan iming-iming keuntungan yang ditawarkan oleh judi online.

“Masyarakat harus diedukasi agar tidak tergoda dengan judi online,” ujar Usman.

Upaya pemberantasan judi online ini perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Kerjasama antar negara, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama untuk memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *