Sanksi Berat Menanti ASN Yang Terlibat Judi Online

| | 0 Comment | 1:29 am
Categories:

Jakarta, 4 Juli 2024 – Maraknya kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus perjudian online mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti terjerumus dalam judi online, dengan tingkatan sanksi yang di sesuaikan dengan tingkat keparahan kasusnya.

“Sanksi akan di berikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan tingkat pelanggarannya,” ujar Tito

Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa sanksi yang di berikan bisa berupa:

  • Pembinaan: Bagi ASN yang baru pertama kali terlibat dalam judi online, akan di berikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulanginya.
  • Penurunan Pangkat: Untuk ASN yang terbukti beberapa kali terlibat judi online, sanksi berupa penurunan pangkat bisa di berlakukan.
  • Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PHBTH): Sanksi terberat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akan di berikan kepada ASN yang terbukti secara konsisten terlibat dalam judi online, dan/atau melakukan praktik judi online yang melibatkan orang lain.

Selain sanksi administratif, ASN yang terlibat judi online juga dapat di kenakan sanksi pidana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online, untuk memberantas perjudian online dan menindak tegas para pelakunya, termasuk Aparatur Sipil Negara.

Kebijakan ini di harapkan dapat memberikan efek jera bagi Aparatur Sipil Negara agar tidak terlibat dalam perjudian online, dan sekaligus menjaga marwah dan kredibilitas instansi pemerintahan.

Langkah Pencegahan

Selain memberikan sanksi, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah pencegahan agar Aparatur Sipil Negara tidak terjerumus dalam judi online, seperti:

  • Peningkatan Sosialisasi dan Edukasi: Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Aparatur Sipil Negara tentang bahaya perjudian online, serta memberikan pemahaman tentang regulasi yang terkait dengan judi online.
  • Penguatan Integritas ASN: Meningkatkan integritas Aparatur Sipil Negara melalui pembinaan dan pengembangan karakter, serta penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara.
  • Peningkatan Pengawasan: Melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas ASN, baik di dalam maupun di luar jam kerja.

Dengan langkah-langkah tegas dan komprehensif ini, di harapkan pemerintah dapat memberantas judi online dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas bagi ASN.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *